Jumat, 29 November 2013

SEPUTAR NIAT

Seputih Awan >>> 
Assalamu'alaikum..
Mau tnya ustdz.
Apakah ada perbedaan antar madzab,
tentang niat..?
Misal,kalo ga salah=
niat sholat(katanya berbarengan dgn
takbirotul ikhrom), niat wudhu(berbareng
dgn membasuh muka), niat mandi wajib
(berbareng dgn mengalirkan air ke badan).
Tolong jawabannya. Trmkasih..



JAWABAN   
Ardi Dhoank Ajach >>> 
 Waalaikumsalam Warohmatullahi...................

Yai Romo Raden Madura BlogSpot ditunggu Kang Mufa Az-zahrotus Syitta

ﻭﻓﻲ ﺍﻟﻤﺠﻤﻮﻉ ﻭﺍﻟﺘﻨﻘﻴﺢ ﺍﻟﻤﺨﺘﺎﺭ ﻣﺎ
ﺍﺧﺘﺎﺭﻩ ﺍﻻﻣﺎﻡ ﻭﺍﻟﻐﺰﺍﻟﻲ : ﺃﻧﻪ ﻳﻜﻔﻲ
ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﻤﻘﺎﺭﻧﺔ ﺍﻟﻌﺮﻓﻴﺔ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻌﻮﺍﻡ
ﺑﺤﻴﺚ ﻳﻌﺪ ﻣﺴﺘﺤﻀﺮﺍ ﻟﻠﺼﻼﺓ “

Didalam kitab Al-Majmu dan Tanqihul Mukhtar yang telah di pilih oleh Al-Imam Ghazali, bahwa “bersamaan” itu cukup dengan kebiasaan umum (‘Urfiyyah/ ﺍﻟﻌﺮﻓﻴﺔ ), sekiranya (menurut kebiasaan umum) itu sudah bisa disebut mencamkan shalat (al-Istihdar al-‘Urfiyyah)” Imam Al-Ibnu Rif’ah dan A-Imam As- Subki membenarkan pernyataan diatas, dan Al-Imam As-Subki mengingatkan bahwa yang tidak menganggap/menyakini bahwa praktek seperti atas (Muqaranah Urfiyyah ( ﻣﻘﺎﺭﻧﻪ ﻋﺭﻓﻴﻪ )) tidak cukup menurut kebiasaan), maka ia telah terjerumus kepada kewas-wasan. Pada dasarnya “bersamaan” atau biasa disebut Muqaranah (ﻣﻘﺎﺭﻧﻪ ) adalah berniat yang bersamaan dengan takbiratul Ihram mulai dari awal takbir sampai selesai mengucapkannya, artinya keseluruhan takbir, inilah yang dinamakan Muqaranah Haqiqah ( ﻣﻘﺎﺭﻧﻪ ﺣﻘﻴﻘﺔ ). Namun, jika hanya dilakukan pada awalnya saja atau akhir dari bagian takbir maka itu sudah cukup dengan syarat harus yakin bahwa yang demikian menurut kebiasaan (Urfiyyah) sudah bisa dinamakan bersamaan, inilah yang dinamakan Muqaranah Urfiyyah ( ﻣﻘﺎﺭﻧﻪ ﻋﺭﻓﻴﻪ ). Menurut pendapat Imam Madzhab selain Imam Syafi’i, diperbolehkan mendahulukan niat atas takbiratul Ihram dalam selang waktu yang sangat pendek. Tempatnya niat adalah di dalam hati. Sebagaimana diterangkan dalam Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq, pada pembahasan ﻓﺮﺍﺋﺾ ﺍﻟﺼﻼﺓ
ﻭﻣﺤﻠﻬﺎ ﺍﻟﻘﻠﺐ ﻻ ﺗﻌﻠﻖ ﺑﻬﺎ ﺑﺎﻟﻠﺴﺎﻥ
ﺃﺻﻼ
“niat tempatnya didalam hati, pada asalnya tidak terikat dengan lisan"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar