Senin, 17 September 2012

Hukum Mengucapkan Salam Kepada Non Muslim


13/09/2012

Yang dimaksud dengan non muslim adalah orang yang bukan beragama Islam termasuk orang Yahudi, Nasrani, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, Konghucu dan lain-lain.


Dalam hal memberi salam kepada orang non muslim, para ulama berbeda pandangan mengenai hal ini: 


Sebagian ulama berpendapat bahwa memberi salam kepada orang non muslim itu tidak bisa.



لا يجوز السلام على الكفار, هذا هو المذهب الصحيح وبه قطع الجمهور. (المجموع شرح المهذب, ج 4, ص 507)



Tidak diperbolehkan memberi salam terhadap orang-orang kafir, menurut pendapat (madzhab) yang sahih yang disepakati mayoritas ulama '(Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab, juz 4, hal. 507)



 روى عن سهل بن ابى صالح عن ابيه عن ابى هريرة رضى الله عنه ان النبى صلى الله عليه وسلم قال لا تبدأوا اليهود والنصارى بالسلام واذا لقيتم فى الطريق فاضطروه الى اضيقه (المجموع شرح المهذب, ج 4, ص 508)



Diceritakan dari sahal bin Abi shaleh, dari ayahnya, dari Abu Hurairah ra. Bahwa Nabi bersabda: Janganlah engkau memberi salam kepada orang Yahudi dan orang Nasrani, dan ketika kamu bertemu di jalan, maka bergeserlah ke jalan yang lebih sempit, (Al-Majmu 'Syarh al-Muhadzdzab, juz 4, hal. 508)



Sebagian ulama berpendapat bahwa memberi salam kepada orang non muslim hukumnya boleh.



وحكى الماوردي في الحاوي فيه وجهين أحدهما هذا, والثاني: يجوز ابتداؤهم بالسلام, لكن يقول السلام عليك, ولا يقول عليكم. وهذا شاذ ضعيف. (المجموع شرح المهذب, ج 4, ص 507)


Dalam kitab Hawy Imam Mawardi menceritakan bahwa memberi salam kepada orang non muslim ada dua macam: yang pertama tidak bisa, kedua: bisa memberi salam kepada orang non muslim, akan tetapi dengan mengucapkan as-Salamu 'Alaika. Jangan mengucapkan as-Salamu 'alaikum. Pendapat ini lemah dan langka. (Al-Majmu 'Syarh al-Muhadzdzab, juz 4, hal. 507)



 عن ابى امامة الباهلى انه كان لايمر بأحد من اليهودي والنصارى الا بإفشاء السلام عليهم وقال امرنا رسول الله عليه الصلاة والسلام على سلام كل مسلم ومعاهد


Diceritakan dari Abu Umamah al-Bahali, sesungguhnya dia tidak pernah berjalan bertemu orang yahudi kecuali dengan memberi salam kepada mereka. Abu Umamah berkata: Rasulullah memerintahkan kepada kita untuk menebar salam kepada setiap orang Islam dan orang kafir mu'ahad (orang kafir yang berjanji kepada pemerintah akan tunduk dan patuh pada hukum Negara)

Link untuk bergabung bersama group Fiqh
http://www.facebook.com/groups/382134218524606/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar