Aprilia Violetta
Assalamualaikum... mau tanyk ustad, gmn crnya mintk maaf sm org yg sudh meninggl...? trims..
JAWABANDha Kho Chan >>>
وعَلَيْكُمْ السلام وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Dosa kepada manusia ada 2:
1. Masalah MENYAKITI hati.
Jk sdh mninggal sya sarankan anda unt berziaroh kemakamnya ( jk tau makamnya) utarakan permintaan maaf anda kepadanya di makamnya. Krn jenazah muslim itu tau dan melihat siapa yg menziarahinya.
Imam Ibnu Hajar dalam Fatawi al Fiqhiyyah al
Kubra telah menjelaskan kalau mayit bisa
mengetahui orang yang menziarahinya dan dia akan
merasa tentram dengan orang kehadiran orang itu,
berdasarkan hadits yang telah diriwayatkan oleh
Ibnu Abu al Dunia,
ﻣﺎ ﻣﻦ ﺭﺟﻞ ﻳﺰﻭﺭ ﻗﺒﺮ ﺃﺧﻴﻪ ﻭ ﻳﺠﻠﺲ ﻋﻠﻴﻪ ﺇﻻ ﺍﺳﺘﺄﻧﺲ ﻭ ﺭﺩ ﺣﺘﻰ
ﻳﻘﻮﻡ
“Tidaklah dari seseorang yang menziarahi makam
saudaranya dan duduk didekatnya kecuali
saudaranya akan merasa tentram hingga dia berdiri
untuk pulang.”
Dan telah shahih hadits,
ﻣﺎ ﻣﻦ ﺍﺣﺪ ﻳﻤﺮ ﺑﻘﺒﺮ ﺃﺧﻴﻪ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻳﻌﺮﻓﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﻓﻴﺴﻠﻢ
ﻋﻠﻴﻪ ﺇﻻ ﻋﺮﻓﻪ ﻭ ﺭﺩ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺴﻼﻡ
“Tidaklah dari seseorang yang melewati makam
saudaranya yang mukmin yang dia mengenalnya di
dunia lalu dia bersalam kepadanya, melainkan
saudaranya itu akan mengenalnya dan menjawab
salamnya.”
Dari semua keterangan diatas, maka dapat kita tarik
kesimpulan bahwa mayit tahu orang yang
menziarahinya dan dia akan merasa dengan orang
itu hingga orang itu selesai dan pulang kerumahnya.
Setelah anda menyesali dan meminta maaf dimakamnya, mk langkah slanjutnya seringlah memintakan ampun atas dosanya ( mendoakannya) atau bersodakoh atas namanya. Krna ibadh yg dilakukan atas nama mayit akan sampai kpdnya. Dgn bgtu spa tau dia mnerima permintaan maaf anda.
2. Jk dosa anda berhubungan dgn hutang kpdnya mka bayarlah hutang tersebut. Krna dia udh mninggal mk bayarkan kpd ahli warisnya. Jk ahli warisnya tdk ada maka sodakohkanlah uang itu unt kemaslahatan umat islam atas nama almarhum. Agar pahalanya mngalir kpdnya dan dia disana lega krn jg mncicipi apa yg dia miliki di dunia.
ﺛﻢ ﺭﺃﻳﺖ ﻓﻰ ﻣﻨﻬﺎﺝ ﺍﻟﻌﺎﺑﺪﻳﻦ ﻟﻠﻐﺰﺍﻟﻰ ﺃﻥ ﺍﻟﺬﻧﻮﺏ ﺍﻟﺘﻰ ﺑﻴﻦ ﺍﻟﻌﺒﺎﺩ
ﺇﻣﺎ ﻓﻰ ﺍﻟﻤﺎﻝ ﻭﻳﺠﺐ ﺭﺩﻩ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻤﻜﻨﺔ ﻓﺈﻥ ﻋﺠﺰ ﻟﻔﻘﺮ ﺍﺳﺘﺤﻠﻪ ﻓﺈﻥ
ﻋﺠﺰ ﻋﻦ ﺍﺳﺘﺤﻼﻟﻪ ﻟﻐﻴﺒﺘﻪ ﺃﻭ ﻣﻮﺗﻪ ﻭﺃﻣﻜﻦ ﺍﻟﺘﺼﺪﻕ ﻋﻨﻪ ﻓﻌﻠﻪ ﻭﺇﻻ
ﻓﻠﻴﻜﺜﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﺤﺴﻨﺎﺕ ﻭﻳﺮﺟﻊ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻳﺘﻀﺮﻉ ﺇﻟﻴﻪ ﻓﻰ ﺃﻥ ﻳﺮﺿﻴﻪ
ﻋﻨﻪ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ .ﺍﻫـ
“Kemudian aku melihat dalam kitab Minhaj
al-‘Aabidiin karya al-Ghozaly dikatakan : Bahwa dosa
yang terjadi antar sesama hamba-hamba Allah
adakalanya berhubungan dengan harta benda Dan
wajib mengembalikan harta tersebut (pada pemilik
harta) bila dalam kondisi berkemungkinan, bila tidak
mampu karena kefakirannya maka mintalah halal
darinya, bila tidak mampu meminta halal karena
ketiadaannya atau telah meninggalnya dan (pemilik
tanggungan) berkemungkinan bersedekah, maka
bersedekahlah dengan atas namanya, dan bila masih
tidak mampu maka perbanyaklah berbuat kebajikan,
kembalikan segalanya pada Allah, rendahkanlah diri
dihadapanNya agar kelak dihari kiamat Allah
meridhoi beban tanggungan harta (yang masih
belum tertuntaskan)”
Hasyatul Jamal V/388
Wallahu A'lam Bis showaab
Link Asal
https://www.facebook.com/groups/Fiqhsalafiyyah/permalink/485322354872458/ ?comment_id=485502364854457&offset=0&total_comments=10
Assalamualaikum... mau tanyk ustad, gmn crnya mintk maaf sm org yg sudh meninggl...? trims..
JAWABANDha Kho Chan >>>
وعَلَيْكُمْ السلام وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Dosa kepada manusia ada 2:
1. Masalah MENYAKITI hati.
Jk sdh mninggal sya sarankan anda unt berziaroh kemakamnya ( jk tau makamnya) utarakan permintaan maaf anda kepadanya di makamnya. Krn jenazah muslim itu tau dan melihat siapa yg menziarahinya.
Imam Ibnu Hajar dalam Fatawi al Fiqhiyyah al
Kubra telah menjelaskan kalau mayit bisa
mengetahui orang yang menziarahinya dan dia akan
merasa tentram dengan orang kehadiran orang itu,
berdasarkan hadits yang telah diriwayatkan oleh
Ibnu Abu al Dunia,
ﻣﺎ ﻣﻦ ﺭﺟﻞ ﻳﺰﻭﺭ ﻗﺒﺮ ﺃﺧﻴﻪ ﻭ ﻳﺠﻠﺲ ﻋﻠﻴﻪ ﺇﻻ ﺍﺳﺘﺄﻧﺲ ﻭ ﺭﺩ ﺣﺘﻰ
ﻳﻘﻮﻡ
“Tidaklah dari seseorang yang menziarahi makam
saudaranya dan duduk didekatnya kecuali
saudaranya akan merasa tentram hingga dia berdiri
untuk pulang.”
Dan telah shahih hadits,
ﻣﺎ ﻣﻦ ﺍﺣﺪ ﻳﻤﺮ ﺑﻘﺒﺮ ﺃﺧﻴﻪ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻳﻌﺮﻓﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﻓﻴﺴﻠﻢ
ﻋﻠﻴﻪ ﺇﻻ ﻋﺮﻓﻪ ﻭ ﺭﺩ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺴﻼﻡ
“Tidaklah dari seseorang yang melewati makam
saudaranya yang mukmin yang dia mengenalnya di
dunia lalu dia bersalam kepadanya, melainkan
saudaranya itu akan mengenalnya dan menjawab
salamnya.”
Dari semua keterangan diatas, maka dapat kita tarik
kesimpulan bahwa mayit tahu orang yang
menziarahinya dan dia akan merasa dengan orang
itu hingga orang itu selesai dan pulang kerumahnya.
Setelah anda menyesali dan meminta maaf dimakamnya, mk langkah slanjutnya seringlah memintakan ampun atas dosanya ( mendoakannya) atau bersodakoh atas namanya. Krna ibadh yg dilakukan atas nama mayit akan sampai kpdnya. Dgn bgtu spa tau dia mnerima permintaan maaf anda.
2. Jk dosa anda berhubungan dgn hutang kpdnya mka bayarlah hutang tersebut. Krna dia udh mninggal mk bayarkan kpd ahli warisnya. Jk ahli warisnya tdk ada maka sodakohkanlah uang itu unt kemaslahatan umat islam atas nama almarhum. Agar pahalanya mngalir kpdnya dan dia disana lega krn jg mncicipi apa yg dia miliki di dunia.
ﺛﻢ ﺭﺃﻳﺖ ﻓﻰ ﻣﻨﻬﺎﺝ ﺍﻟﻌﺎﺑﺪﻳﻦ ﻟﻠﻐﺰﺍﻟﻰ ﺃﻥ ﺍﻟﺬﻧﻮﺏ ﺍﻟﺘﻰ ﺑﻴﻦ ﺍﻟﻌﺒﺎﺩ
ﺇﻣﺎ ﻓﻰ ﺍﻟﻤﺎﻝ ﻭﻳﺠﺐ ﺭﺩﻩ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻤﻜﻨﺔ ﻓﺈﻥ ﻋﺠﺰ ﻟﻔﻘﺮ ﺍﺳﺘﺤﻠﻪ ﻓﺈﻥ
ﻋﺠﺰ ﻋﻦ ﺍﺳﺘﺤﻼﻟﻪ ﻟﻐﻴﺒﺘﻪ ﺃﻭ ﻣﻮﺗﻪ ﻭﺃﻣﻜﻦ ﺍﻟﺘﺼﺪﻕ ﻋﻨﻪ ﻓﻌﻠﻪ ﻭﺇﻻ
ﻓﻠﻴﻜﺜﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﺤﺴﻨﺎﺕ ﻭﻳﺮﺟﻊ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻳﺘﻀﺮﻉ ﺇﻟﻴﻪ ﻓﻰ ﺃﻥ ﻳﺮﺿﻴﻪ
ﻋﻨﻪ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ .ﺍﻫـ
“Kemudian aku melihat dalam kitab Minhaj
al-‘Aabidiin karya al-Ghozaly dikatakan : Bahwa dosa
yang terjadi antar sesama hamba-hamba Allah
adakalanya berhubungan dengan harta benda Dan
wajib mengembalikan harta tersebut (pada pemilik
harta) bila dalam kondisi berkemungkinan, bila tidak
mampu karena kefakirannya maka mintalah halal
darinya, bila tidak mampu meminta halal karena
ketiadaannya atau telah meninggalnya dan (pemilik
tanggungan) berkemungkinan bersedekah, maka
bersedekahlah dengan atas namanya, dan bila masih
tidak mampu maka perbanyaklah berbuat kebajikan,
kembalikan segalanya pada Allah, rendahkanlah diri
dihadapanNya agar kelak dihari kiamat Allah
meridhoi beban tanggungan harta (yang masih
belum tertuntaskan)”
Hasyatul Jamal V/388
Wallahu A'lam Bis showaab
Link Asal
https://www.facebook.com/groups/Fiqhsalafiyyah/permalink/485322354872458/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar