Selasa, 04 Desember 2012

SEPUTAR MIMPI DAN YANG TERKAIT DENGANYA


OLEH : Kakek Jhosy

  • SEPUTAR MIMPI DAN YANG TERKAIT DENGANYA

Rasulullah bersabda :
قال " إذا اقترب الزمان لم تكد رؤيا الؤمن " ورؤيا المؤمن جزء من ستة وأربعين جزءا من النبوة )
متفق عليه ( البخاري ومسلم
Rasulullah besabda " Apalagi telah dekat hari kiamat . maka impian orang Mukmin hampir tidak pernah dusta ? Dan mimpi orang mukmin itu merupakan satu bagian dari empat puluh enam tanda2 kenabian (Muttafaqun alaih)HR Bukhori 7017 . Dan Muslim 2263 )
يقول " إذا رأى احدكم رؤيا يحبها فإنما هي من الله تعالى فليمحمد الله وليحدث بها " وفي رواية
فلا يحدثبها إلا من يحب " وإذا رأى غير ذالك مما يكره فإنما هي من الشيطان فليستعذ من شرها
ولا يذكرها لأحد فإنها لا تضره ) متفق عليه " البخاري 6985 ولم أجده في صحيح مسلم)
Apabila salah seorang diantara kamu bermimpi yang mengembirakan maka sesungguhnyamimpi itu berasal dari ALLAH " oleh karna itu hendaknya Ia memuji ALLAH dan menceritakan mimpinya kepada orang lain " Dalam riwayat lain disebutkan hendaknya jangan menceritakan mimpinya kecuali kepada orang yang disukainya "
Dan apabila ia bermimpi selain itu yang tidak disukai . maka sesungguhnya mimpi buruknya itu berasal dari syethan . oleh karna itu hendaknya ia mohon perlindungan kepada ALLAH dari keburukan mimpinya itu.dan jangan ia menceritakan mimpinya itu kepada seorang pun "
karna hal dapat membahayakanya
(Muttafaqun alaih HR Bukhori 6985 dan aku tidak menemukan hadist ini dalam shahih Muslim)
وعن جابر رضي الله عنه عن رسول الله صلى الله عليه وسلم " قال "إذا أحدكم الرؤيا يكرهها فليبصق عن يساره ثلاثا
وليستعذ بالله من الشيطان ثلاثا " وليتحول عن جنبه الذي كان عليه ) رواه مسلم 2262 
Diriwayatkan dari jabir RA.Dari rasululloh bersabda ? Apabila salah seorang diantara kamu bermimpi yang tidak disukainya.maka hendaklah ia meludah kesebelah kirinya tiga kali " dan memohon perlindungan-Nya dari kejahatan syaitan tiga kali "
serta hendaklah ia merubah dari posisi tidurnya semula
(HR Muslim 2262)
Dicuplik dari kitab RIYADHUS SHALIHIN
Karya Abu Zakariyah yahya bin syaraf an-Nawawi halaman " 286 - 287
Divisi Terjamah pada Dar Al-kitab Was sunnah.

  • ________________________

Dan termasuk wahyu adalah mimpi para nabi, karena sesungguhnya mimpi para nabi adalah dari Allah semata, yang dibangun di atasnya syariat. Adapun mimpi dari selain mereka maka tidak boleh dibangun syariat di atasnya.

Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata

ورؤيا الأنبياء وحيٌ؛ فإنها معصومةٌ من الشيطان، وهذا باتفاق الأمة، ولهذا أقدم الخليلُ على ذبح ابنِهِ إسماعيل إ بالرؤيا، وأما رؤيا غيرهم فتُعْرَض على الوحي الصريح؛ فإن وافقتْه وإلاَّ لم يُعْمَلْ بها

Dan mimpi para Nabi adalah wahyu, karena mimpi mereka terjaga dari syetan; dan ini sudah menjadi kesepakatan umat (Islam)oleh karena itu Al-Khalil (Nabi Ibrahim 'alaihissalaam) mau menyembelih putranya Ismail 'alaihissalaam hanya karena mimpi. Adapun mimpi selain mereka maka harus dicocokkan dengan wahyu yang jelas; kalau cocok (maka diterima), kalau tidak maka tidak boleh diamalkan
(Madaarijussalikin 1/51)

Datang dalam Fataawaa Al-Lajnah Ad-Daa'imah
الرؤيا المناميَّةَ والفراسةَ من غير الأنبياء والرسل عليهم الصلاة والسلام لا تعتَبَرُ أصلًا في التشريع، ولا يجب التصديقُ بها، فإنَّ المناماِت والفراساتِ يكثُر فيها التخليطُ والتباسُ الصادقِ منها بالكاذب، فلا يعتمَدُ عليها، إلا إذا كانت من الرسل أو الأنبياء عليهم الصلاةُ والسلامُ

Mimpi dan firasat dari selain para nabi dan rasul 'alaihimussalaam tidak boleh dianggap sebagai sumber (dalil) dalam pensyariatan, tidak wajib membenarkannya; karena sesungguhnya mimpi dan firasat banyak mencampuradukkan dan menyamarkan antara yang benar dan yang dusta, maka tidak boleh bersandar kepadanya, kecuali apabila (mimpi dan firasat) tersebut dari para rasul atau nabi 'alaihimushshalaatu wassalaam
(Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 9/155-156)

وَالرُّؤْيَا المحْضةُ الَّتِي لا دليلَ يَدُلُّ على صحَّتِهَا لا يَجُوزُ أن يُثْبَتَ بها شَيْءٌ بالاتفاق
Dan mimpi yang tidak ada dalil atas kebenarannya; tidak boleh suatu hukum agama ditetapkan dengannya berdasarkan kesepakatan para ulama
(Majmu' Al-Fatawa 27/458)

Mimpi selain para nabi dan rasul tidak ma'shum (terjaga dari kesalahan)
 -
Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata

ورؤيا الأنبياء وحيٌ؛ فإنها معصومةٌ من الشيطان، وهذا باتفاق الأمة
Dan wahyu para Nabi adalah wahyu, karena mimpi mereka terjaga dari syetan
dan ini sudah menjadi kesepakatan umat (islam)
(Madarijussalikin 1/51)
Dengan demikian mimpi selain para nabi ada kemungkinan tidak benar, karena ada kemungkinan orangnya berdusta, atau mimpi tersebut dari syetan, atau mimpi tersebut adalah kejadian yang terbawa mimpi.

Berkata Syeikhul Islam rahimahullahu:

فأمَّا المناماتُ فكثيرٌ منها بل أكثرُها كذِبٌ... فرَاِئيْ المنام غالبًا ما يكون كاذبًا؛ وبتقدير صدقه فقد يكون الذي أخبره بذلك شيطان
Adapun mimpi-mimpi maka banyak atau sebagian besarnya adalah dusta…, yang mengaku bermimpi pada umumnya pendusta, seandainya dia jujurpun maka terkadang yang datang kepadanya adalah syetan
(Majmu' Al-Fatawa 27/457-458)

Faidah (manfaat) mimpi
Faidah mimpi hanyalah sebatas peringatan atau kabar gembira, sehingga hal tersebut mendorong dirinya untuk melakukan yang baik atau meninggalkan yang buruk.

Berkata Asy-Syathiby rahimahullahu:
(...لأنَّ الرؤيا مِن غيرِ الأنبياء لا يُحْكَمُ بها شرعًا على حالٍ؛ إلاَّ أنْ نَعْرِضَها على ما في أيدِيْنا من الأحكام الشرعِيَّة، فإنْ سَوَّغَتْها عُمِلَ بمقتضاها؛ وإلا وجب تركُها والإعراضُ عنها، وإنما فائدتها البشارةُ والنذارةُ خاصَّةً، وأما استفادةُ الأحكام فلا
Sesungguhnya mimpi dari selain para Nabi secara syara'i tidak boleh dijadikan landasan untuk menghukumi perkara apapun; kecuali setelah ditimbang dengan hukum syariat; apabila diperbolehkan maka bisa diamalkan; bila tidak diperbolehkan maka wajib ditinggalkan dan berpaling darinya. Faidah dari mimpi tersebut hanyalah memberi kabar gembira atau peringatan; adapun menentukan sebuah hukum dengannya maka tidak boleh sama sekali
(Al-I'tisham 2/78)

Berkata Abdurrahman bin Yahya Al-Mu'allimy (wafat tahun 1386 H) rahimahullahu:

اتفق أهلُ العلم على أنَّ الرؤيا لا تصلح للحجة، وإنما تبشير وتنبيه، وتصلح للاستئناس بها إذا وافقت حجة شرعية صحيحة
Para ulama telah bersepakat bahwa mimpi tidak bisa dijadikan hujjah (dalil), mimpi hanyalah sebatas memberi kabar gembira atau peringatan, dan bisa juga kita ambil ibrah apabila sesuai dengan dalil syar'i yang shahih
(At-Tankiil 2/242)

Cara mengetahui yang halal dan yang haram, serta mengetahui aqidah dengan mimpi adalah cara yang dipakai oleh orang nashrani.
Berkata Abu Abdillah Al-Qurthuby (wafat tahun 671 H) rahimahullahu:

فإن معظم معتمدهم في أمور دياناتهم إنما هو الإنجيل، ونقله غير متواتر لا سيما والأحداث عندهم في أكثر الأحيان بمنامات يدعونها، يجعلونها أصولاً يعولون عليها
Sesungguhnya sebagian besar keyakinan mereka (orang nashrani) dalam masalah agama berdasarkan injil yang penukilannya tidak mutawatir, terlebih-lebih dalam meriwayatkan kejadian-kejadian tersebut kebanyakannya dengan mimpi, kemudian menjadikan mimpi tersebut sebagai ushul (dalil)
(Al-I'laamu bimaa fii Diini An-Nashaaraa Minal Fasaadi Wal Auhaam, Al-Qurthuby 2/246)

Doktor Muhammad Dhiya' Al-A'zhami mengatakan:

كَتَب هذا السِفْرَ صاحبُ الإنجيل يوحنا في عهد إمبراطور الدولة الرومانية الغربية عام 81م إلى 96م. وهو رؤيا منامية ادعاها يوحنا، وادعى أنه أوحى إليه فيها كثير من حقائق الديانة المسيحية، وأحداث المستقبل

Kitab (mimpi) ini ditulis oleh Yohana (penulis injil) di masa Imperatur Romawi Barat tahun 81 Masehi sampai tahun 96 Masehi, kitab ini berisi mimpi-mimpi yang dialami oleh Yohana, dan dia mengaku bahwasanya wahyu turun kepadanya, mimpi-mimpi tersebut berisi tentang beberapa hakikat agama nashrani dan kejadian-kejadian yang akan datang
(Diraasaat Fil Yahuudiyyah wal Masiihiyyah wa Adyaanil Hindi hal. 391)
" Wallahu ta'aalaa a'lam "
  • Link asal

http://www.facebook.com/groups/382134218524606/permalink/418169094921118/?notif_t=like

Tidak ada komentar:

Posting Komentar