Fayrus Ingin Menunggumoe
ASSALAMU'ALAIKU. . . .
(ad sdikt prtaxa'an nie.
org meninggal wajibkah sholatx di kodok
JAWABAN
Kakek Jhosy >>> Wa'alaikum salam
Barangsiapa yang mati sedangkan atasnya kewajiban sholat, maka tidak ada qodlo’ dan juga tidak ada fidyah untuknya. Dan di dalam ucapannya seperti sekupulan ulama mujtahidin : Sesungguhnya sholat diqodloi untuknya karena ada khobarnya Imam al-Bukhari dan yang selainnya. Dan dari situ sekumpulan para imam kami memilih pendapat itu,
dan Imam as-Subki telah mempraktekkan pendapat itu untuk sebagian kerabatnya. Dan Ibnu Burhan telah menuqil dari qoul qodim bahwasanya wajib bagi wali jika ada pengganti yang meninggal agar mendirikan sholat untuknya sebagaimana puasa. Dan di dalam satu pendapat yang atasnya di dukung oleh kebanyakan ulama dari sabahat kami bahwasanya diberikan sedekah makan untuk tiap-tiap sholat sebanyak satu mud. Dan al-Muhib at-Thobari telah berkata : Akan sampai kepada mayit tiap-tiap ibadah yang dikerjakan untuknya, baik itu ibadah wajib atupun sunnah. Dan di dalam kitab Syarah al-Mukhtar miliknya dikatakan bahwa : Madzhab ahlussunnah sesungguhnya bagi manusia bila menjadikan pahala amalnya dan sholatnya untuk orang lain maka akan sampai kepadanya
Referensi
إعانة الطالبين - البكري الدمياطي - ج ١ - الصفحة ٣٣
فائدة) من مات وعليه صلاة فلا قضاء ولا فدية. وفي قول - كجمع مجتهدين - أنها تقضى عنه لخبر البخاري وغيره، ومن ثم اختاره جمع من أئمتنا، وفعل به السبكي عن بعض أقاربه. ونقل ابن برهان عن القديم أنه يلزم الولي إن خلف تركة أن يصلى عنه، كالصوم. وفي وجه - عليه كثيرون من أصحابنا - أنه يطعم عن كل صلاة مدا. وقال المحب الطبري: يصل للميت كل عبادة تفعل، واجبة أو مندوبة
NB.
Barangsiapa yang meninggal dunia dan mempunyai tanggungan shalat, maka shalat tersebut tidak dapat di qadha dan dibayarkan fidyahnya.Dalam sebuah pendapat yang dikatakan oleh al-Imam al-Ubadi dari al-Imam asy-Syafi’i, bahwa : shalat tersebut harus diqadha’ oleh orang lain, baik si mayat berwasiat agar mengerjakan atau pun tidak (berwasiat)Hal ini didasarkan pada sebuah hadits.Al-Imam as-Subki juga melakukan hal yang demikian pada kerabat-kerabatnya beliau yang meninggal dunia
فتح المعين ص ٢٤
تنبيه ) من مات وعليه صلاة فرض لم تقض ولم تفد عنه وفي قول أنها تفعل عنه أوصى بها أم لا حكاه العبادي عن الشافعي لخبر فيه وفعل به السبكي عن بعض أقاربه
- Link Asal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar